Tahfidz Al-Qur’an adalah upaya individu untuk menghafal Al-Qur’an baik melalui guru tertentu yang menghafal Al-Qur’an, atau melalui lembaga khusus. Secara umum, umat Islam mempraktikkan tradisi menghafal dengan membaca atau melihat sebelumnya, tetapi ada juga yang murni hanya mendengarkan karena keterbatasan visi. Kemampuan dan ketelitian mereka dalam melantunkan Kalamullah bisa dibilang sama dengan para penghafal lain yang memiliki kesempurnaan penglihatan. Bahkan di antara mereka ada yang berada di atas angin.
Ma’had Al Irtiqo’ mengadakan kegiatan ini sebagai program unggulannya, dengan dukungan Al Ustadz Eko Argityas Mahendra, M.Pd. untuk ma’had laki-laki dan Al Ustadzah Laelatun Nafisah, S.Akun untuk ma’had perempuan. Kegiatan yang dilakukan dalam proses tahfidz qur’an, antara lain: deposito, muraja’ah, mudarasah, sima’an, tikraran, talaqqi, musyafahahah, bin-nazar, dan bil-gaib. Selain itu, para siswa terbiasa dengan pembacaan Al-Qur’an secara berprestasi setiap minggunya. Tradisi mulia ini wajib dipertahankan karena merupakan bentuk syiah agama Islam di Indonesia, dan merupakan tradisi yang diperjuangkan oleh para ulama yang berusaha membumikan Al-Qur’an. (Ala’/Wiwil)